Administrasi Kependudukan
Pengantar Nikah
Layanan Pengantar Nikah untuk warga Desa Ketangirejo.
Persyaratan
- Fotokopi KTP kedua calon
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Akta kelahiran
- Pas foto 2x3
Prosedur
- Siapkan seluruh dokumen persyaratan.
- Datang ke kantor Desa Ketangirejo pada jam pelayanan.
- Petugas memverifikasi berkas dan memproses permohonan.
- Ambil dokumen yang telah selesai sesuai informasi petugas.